SULTRA.FAJAR.CO.ID, BUTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan empat benteng peninggalan masa kerajaan menjadi kawasan cagar budaya. Dalam prosesnya, Dikbud Buteng melibatkan tim Ahli Cagar Budaya (ACB) dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Empat benteng yang yang diusulkan yaitu, Benteng Bombonawulu yang terletak di Kecamatan Lakudo, Benteng Liwu Lakudo yang terletak di Kecamatan Lakudo, Benteng Boneoge yang terletak di Kecamatan Lakudo dan Benteng Wasilomata yang terletak di Kecamatan Mawasangka.
Ketua Tim dari Ahli Cagar Budaya Sulsel La Ode Muhamad Aksa mengatakan, pihaknya selaku yang melakukan verifikasi dan kajian terhadap keempat benteng tersebut, terdapat beberapa kriteria untuk menentukan sebuah situs atau peninggalan sejarah, agar bisa ditetapkan sebagai bagian dari cagar budaya, diantaranya adalah umur suatu peninggalan, kegunaan dan fungsi, serta memiliki nilai penting.
“Tentu harus ada kriterianya, kalau menurut undang-undang cagar budaya misalnya umurnya minimal sudah 50 tahun, serta dia harus memiliki nilai penting dalam sejarah,” kata Muhamad Aksa
Aksa menjelaskan, penetapan layak atau tidaknya empat benteng tersebut masuk sebagai kawasan cagar budaya akan diputuskan melalui sidang yang rencananya akan digelar pada tanggal 26 Maret 2021 mendatang.
“Tim ahli cagar budaya ini melakukan kajian berdasarkan pendaftaran dan pendataan yang dilakukan oleh tim pendaftar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Nanti itu akan dipelajari oleh ahli cagar budaya kemudian diserahkan ke biro Hukum untuk di periksa nanti oleh Pak bupati berikan rekomendasi penetapan,” ujarnya.