SULTRA.FAJAR.CO.ID, RAHA – Pemerintah Kabupaten Muna kembali mendapat kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 29 Miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi gedung sekolah tingkat TK, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Muna.
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra (fajar grup), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna, Ashar Dulu menyebutkan, total jumlah sekolah yang akan direhabilitasi tahun 2021 sebanyak 49 sekolah.
“Saat ini tinggal menunggu DPA nya saja,” kata Ashar Dulu.
Mantan Camat Kabangka ini menjelaskan, untuk sekolah TK yang direhabilitasi adalah TK berstatus negeri. “Yang direhab hanya TK negeri,” ucapnya.
Setiap tahunnya, Dikbud Muna mengusulkan anggaran rehabilitasi sekolah-sekolah yang sudah tidak layak.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Muna, Risna Djuli mendorong Dikbud Muna untuk melakukan rehabilitasi atau membangun kembali gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak dan dimakan usia, terutama sekolah-sekolah yang ada di pelosok desa. (rakyatsultra/fajar)