SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), turun langsung monitoring jalan di Kecamatan Baruga Kota Kendari, yang kondisinya rusak parah, sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat, Kamis (25/3/2021).
Aspirasi masyarakat tersebut, rupanya telah lama disuarakan ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov), kurang lebih tiga tahun, namun tidak ada respon. Akibatnya jalan yang panjangnya sekitar 100 meter itu, dipalang sementara masyarakat setempat, hingga ada perbaikan dari Pemprov.
Dijelaskan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra B.Bus, atau akrab disapa AJP, Dewan Provinsi gerak cepat merespons aspirasi masyarakat, yang mana telah memalang jalan Provinsi yang menghubungkan antara Kota Kendari, Kabupaten Konsel, dan Bombana.
“Dengan adanya pemalangan jalan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Kecamatan Baruga, kami turun memastikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra, sudah siap mengantisipasi jalan rusak tersebut. Dan memang ternyata PU sudah dilapangan, dimana kendaraan truck milik PU sudah sementara memuat material sirtu,” jelasnya saat dihubungi via Whatsapp.
Selain material sirtu, lanjut AJP, PU juga sudah sementara membersihkan saluran air/selokan, yang menjadi salah satu faktor tergenangnya air di aspal.
“Kami dapat memastikan, PU Provinsi hari ini sudah sementara memperbaiki jalan rusak dimaksud. Jadi hari ini PU Provinsi cuma melakukan perbaikan jalan atau base, untuk pengaspalannya kami belum tahu pastinya, karena Kepala Bina Marga sementara di Jakarta. Namun tidak ada cerita, jalan yang panjangnya sekitar 100 meter itu, harus diaspal,” tegasnya.