Untuk menguatkan dalil aduannya, pengadu menghadirkan saksi yakni atas nama Sanggula dan Basrin.
Teradu membantah dalil aduan pengadu. Pertama terkait video yang dijadikan bukti. Dia menegaskan bahwa ada video lain dalam satu rangkaian kejadian tersebut. Menurut teradu, yang dimaksud sebagai advisor dalam potongan video tersebut adalah orang yang menasehati perusahaan, sesuai dengan arti etimologinya dari kata advise yaitu menasehati.
“Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab moril saya di lingkungan keluarga, untuk tidak membiarkan potensi konflik terjadi akibat kehadiran investasi di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat adalah keluarga besar dan tanah tumpah darah saya, yang mulia,” kata teradu. (rakyatsultra/fajar)