SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan penertiban izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di daerah ini.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, rakor itu bertujuan menata kembali IUP yang telah ada. Selain itu, mendorong agar perusahaan yang telah mengantongi izin agar segera melakukan aktifitas bisnisnya.
“Sudah barang tentu (perusahaan) yang bagus tetap jalan, yang belum bagus kita tanya masalahnya untuk dicarikan solusinya. Dan yang tidak bisa (jalan), kita akan lakukan tindakan hukum,” kata Kepala BKPM dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa (30/03/2021).
Dalam konferensi pers itu, Kepala BKPM didampingi oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua Kamar Dagang Indonesia Rosan P. Roeslani, dan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang. Dalam konferensi pers itu, Gubernur bertindak selaku moderator.
Konferensi pers ini digelar seusai pelantikan pengurus Kadin Sultra periode 2021-2026, yang dilaksanakan di Hotel Claro, Kendari. Kepala BKPM hadir melakukan pelantikan ini.
Diharapkan, dengan tertatanya IUP pertambangan, perusahaan-perusahaan yang ada bisa segera menjalankan aktifitas bisnisnya, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja, berkontribusi dalam pendapatan daerah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Kepala BKPM mengatakan, banyak ijin investasi sudah keluar tapi belum dijalankan. Hal ini terjadi karena ijin-ijin tersebut bisa saja dipindahtangankan ke pihak lain. Hal inilah yang menjadi salah satu prioritas penataan yang akan dilakukan.