SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Senat Akademik Universitas Halu Oleo dinilai kembali melakukan tindakan keliru mencoret Dr. Eng. Jamhir Safani, S. Si, M.Si dari daftar bakal calon rektor UHO, dengan menudingnya melakukan self plagiarism atau plagiat diri.
Tindakan keliru tersebut diduga keras sengaja dilakukan oleh oknum tertentu dalam Panitia dan Senat guna menjegal Dr. Jamhir menjadi peserta pemilihan calon rektor.
Buktinya meski Dr Jamhir tidak melakukan tindakan plagiat, namun pihak panitia tetap mencoret namanya dengan menuduhnya melakukan tindakan plagiat diri atau self plagiarism.
Sedangkan plagiat diri atau self-plagiarism tidak diatur dalam Permenristekdikti Nomor 17 Tahun 2010, yang artinya seseorang tidak bisa diberi sanksi terkait plagiat diri dengan menggunakan Permenristekdikti tersebut.
Tindakan keliru tersebut disampaikan Dr. Jamhir. Dijelaskannya, tuduhan plagiat diri itu dialamatkan kepadanya bermula dari dua laporan penelitiannya yang tidak terpublikasi pada publisher manapun.
Awalnya Dr. Jamhir mencoba mengunakan dua laporan penelitiannya itu untuk mengurus KUM kenaikan pangkat ke Lektor kepala.
Namun kedua tulisannya itu (laporan penelitian) ditariknya kembali karena keduanya ada kesamaan pada satu paragraf, dan selanjutnya tidak digunakannya untuk penilaian KUM pengusulan Lektor Kepala.
“Jadi untuk urusan ini, semuanya sudah clear sejak 2014,” tuturnya dalam rilis yang diterima sultra.fajar.co.id. Kamis (1/4/2021).
Anehnya meski tidak melakukan tindakan plagiat seperti yang dilakukan calon rektor lain, namun senat tetap mencoretnya.