Mudik 2021 Dilarang, Kampung Kehilangan Potensi Arus Ekonomi hingga Rp 84,9 Triliun

  • Bagikan

Hal ini sekaligus akan terjadi adanya money flight dari kota ke kampung atau ke daerah lainnya, demikian pula pada minggu pertama dan kedua sesudah bulan Ramadhan terjadi arus balik ke kota.

“Dampak dari rangkaian kegiatan bulan suci Ramadhan ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya sangat membantu peningkatan pergerakan ekonomi di negara kita,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, hasil penelitian Bambang B. Soebyakto dari Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, lewat Jurnal Ekonomi Pembangunan menyebutkan dari data yang diperoleh tim investigasi Dompet Dhuafa pada mudik lebaran tahun 2010 saja terjadi perputaran uang sebesar Rp 84,9 triliun untuk sebuah ritual singkat pada masa itu.

Dari jumlah tersebut, sebesar 56 persen berputar dalam kisaran pengeluaran biaya untuk akomodasi, wisata dan juga sedekah maupun zakat yang dibayarkan pemudik.

Sisanya sebesar 44 persen diperuntukkan bagi biaya transportasi, makan selama di jalan juga oleh-oleh bagi keluarga di kampung maupun yang dibawa pulang oleh pemudik sekembali mereka dari tempat asal.

Hal yang menarik, menurut Abdul, bahwa sebagian besar pemudik (52 persen) membayarkan zakat mereka di daerah asal, dimana potensi zakat yang terkumpul di daerah asal hampir mencapai angka Rp 7,35 triliun, selain itu sebesar 36,47 persen pengeluaran dibelanjakan pada oleh-oleh hasil kerajinan Usaha Kecil dan Menengah / UKM yang ada di daerah-daerah.

“Berdasarkan pada data tersebut, dapat kita simpulkan sementara bahwa terjadi aliran dana yang sangat besar dari kota-kota besar ke daerah serta terjadi multiplier effect yang signifikan bagi kegiatan penginapan, transportasi, perdagangan maupun perbankan di seantero wilayah Indonesia,” pungkasnya. (endra/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version