Mudik 2021 Dilarang, Kampung Kehilangan Potensi Arus Ekonomi hingga Rp 84,9 Triliun

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI-– Pemerintah resmi melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan risiko penularan Covid-19 yang disinyalir akan tinggi pasca libur panjang.

Sebagai kompensasi pelarangan mudik lebaran 2021, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) khusus.

Artinya, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Abdul Muthalib menyampaikan, pemerintah tengah berupaya dengan berbagai stimulan yang diterapkan untuk memulihkan ekonomi yang sedang terpuruk (berkontraksi).

Misalnya mencoba menggerakkan UMKM, membangkitkan pariwisata, ekonomi kreatif, memanfaatkan teknologi informasi untuk pengembangan bisnis dan sebagainya.

Tetapi pada sisi lain banyak kendala ataupun hambatan yang dihadapi dalam mengeksekusi program kegiatan pemulihan tersebut.

“Pada bulan suci ramadhan yang jatuh pada pekan kedua April 2021, dimana bulan penuh berkah termasuk rezeki bagi banyak orang, bulan Ramadhan yang ditutup dengan Idul Fitri adalah moment yang dapat menjadi instrument dalam recovery ekonomi, dimana pada pekan pertama sampai pekan ketiga masyarakat banyak melakukan belanja kebutuhan primer,” jelas Abdul Muthalib kepada fajar.co.id, Senin (5/4/2021).

Sementara pada pekan keempat masyarakat belanja kebutuhan seconder seperti pakaian, aksesoris rumah, aksesoris pribadi, membayar zakat dan transportasi mudik.

  • Bagikan

Exit mobile version