SULTRA.FAJAR.CO.ID, LOMBOK – Polisi sedang mendalami kasus remaja cabuli guru perempuan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Jaharudin mengatakan, pelaku berinisial MI telah ditangkap.
Remaja berusia 17 tahun itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pringgasela tanpa perlawanan.
Lalu Jaharudin menceritakan kronologi remaja cabuli guru perempuan berinisial SJ (45) di Lombok Timur.
Menurut Lalu, pelaku beraksi tengah malam. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela pada Senin (5/4) sekitar pukul 01.00 WITA.
Pelaku merusak jendela kamar korban. Pelaku masuk ke dalam kamar dan meraba tubuh bu guru yang sedang tidur pulas.
Saat pelaku menggerayangi korban, tiba-tiba korban terbangun. Korban kaget melihat seorang pria meraba tubuhnya.
Korban melawan saat hendak diperkosa. Namun pelaku langsung memukul wajah korban. Pelaku kemudian kabur melalui jendela kamar.
Tak terima, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgesela.
“Setelah menghajar korban, pelaku langsung kabur. Tidak terima perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek,” ucap Lalu Jaharudin, Senin (5/4).
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung gerak cepat untuk menangkap pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu dijerat pasal penganiayaan dan pasal perbuatan asusila.
Kini, remaja yang cabuli bu guru itu telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pringgasela guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (wan/radarlombok/fajar)