SULTRA.FAJAR.C0.ID, KENDARI — Seperti tahun-tahun sebelumnya, jam kerja Aparatur Sipil negara (ASN) akan dikurangi selama bulan Ramadan.
Jika normalnya, para abdi negara ini bekerja 37,30 jam tiap minggu, selama Ramadan berkurang menjadi 32,30 jam. Pasalnya, jam pulang kantor akan diundur lebih cepat sejam.
“Untuk jam kerja ASN selama bulan Ramadan akan dikurangi. Yang tadinya sampai pukul 16.00 Wita, kita mundurkan pukul 15.00 Wita. Untuk jam berkantor tidak berubah tetap pukul 08.00 Wita. Begitupun dengan waktu istrihat yang hanya satu jam,” beber Hj Nur Endang Abbas, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra ini, Senin (5/4).
Dalam suasana pandemi lanjutnya, kerja-kerja ASN sudah tidak seperti dulu. Sebab sebelum adanya wabah ini, masuk kantor pukul 08.00 Wita langsung tanda tangan kehadiran.
Saat ini, berdasarkan urgensi pekerjaan. “Nantinya, OPD akan menggilir agar semua ASN kebagian,” jelasnya.
Kehadiran ASN sambung mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, akan dipantau. Bagi yang tidak hadir, akan diberi sanksi terkecuali bagi mereka yang sakit atau izin.
Pengawasan yang sama juga akan dilakukan bagi ASN yang Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah.
“ASN harus sehat kalau ada di kantor. Kalau dulu, bila seseorang flu bisa tetap masuk kantor. Tetapi sekarang kalau tidak terlalu sehat jangan masuk kantor. Kita khawatir ada penularan walaupun sekarang kita sudah vaksin, “jelas Jenderal ASN ini.
Di awal Ramadan, pihaknya bakal lakukan inspeksi mendadak (sidak). Ia mengaku akan turun langsung mengecek kehadiran ASN di tiap OPD. Di sisi lain, ia meminta ASN mematuhi larangan mudik yang telah diputuskan pemerintah pusat.