SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebanyak 11 Anak Baru Gede (ABG) yang diduga terlibat prostitusi online masih diamankan di Mapolsek Baruga dan sedang menjalani proses pemeriksaan untuk diambil keterangannya guna proses pengembangan dari penyidik.
Adapun 11 ABG yang semuanya berjenis kelamin perempuan ini masing-masing berinisial TTE (17), ELA (17), AAP (18), DORS (17), AU (17), NWD (20), HA (20), EF (20), WAS (21), WD (18) dan TJ (19).
Dan dari 11 ABG, empat diantaranya berstatus pelajar yakni berinisial TTE (17), ELA (17), AAP (18), dan AU (17) dan sisanya sudah putus sekolah.
“Ke 11 ABG ini terjaring dalam operasi pekat anoa 2021 pada Hari Selasa, 6/4/2021 sekitar pukul 16.00 WITA di tiga Kamar di Hotel Grand DDNS dekat dari simpang Wua-wua kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua Kota Kendari,” ungkap Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra saat konferensi Pers di Mapolsek Baruga, Rabu (7/4/2021)
Lanjut Kapolsek, dalam operasi pengerebekan ini, tim Polsek menyita uang hasil prostitusi online sebanyak 500 ribu rupiah dari seorang perempuan berinisial DORS (17).
“Dari hasil interogasi, ke 11 ABG ini mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif sekali boking out (BO) minimal 500 ribu rupiah bagi pelanggan lokal dan tarif 2 juta rupiah bagi pelanggan warga negara asing (WNA) asal china,” bebernya.
Sambungnya, dalam melakukan aksinya, para ABG ini menjajakan dirinya mengunakan aplikasi michat dan ada juga yang menunggu arahan dari temannya.
“Untuk proses pengembangan, saat ini dari pihak Hotel Grand DDNS , seorang Managernya sedang dalam proses pemeriksaan intensif dalam dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online tersebut oleh penyidik, dan setelah itu pemilik hotel juga akan kami periksa,” jelasnya.