SULTRA.FAJAR.CO.ID, RUMBIA – Aksi balapan liar para remaja Bombana saat awal Ramadan 1442 Hijriah berujung penindakan hukum. Karena meresahkan pengguna jalan, Satlantas Polres Bombana bertindak. Mereka mengamankan 59 motor berbagai jenis yang sedang asyik balapan liar.
Kasat Lantas Polres Bombana, AKP Muhammad Arifin Fajar mengatakan, aksi balap liar dilakukan para remaja ini di jalan poros Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu. Kini puluhan motor tersebut diamankan di Mapolres Bombana.
“Awalnya, di subuh hari mereka melakukan konvoi di jalan, masyarakat banyak yang mengeluh karena konvoi mereka berakhir dengan balapan,” kata Arifin.
Arifin menuturkan, di lokasi banyak yang hanya datang untuk menyaksikan balapan. Pihaknya hanya membuatkan surat pernyataan sebagai efek jera jika para pengendara memiliki SIM dan STNK motor.
“Tetapi untuk yang melanggar, seperti memakai knalpot racing dan tidak memakai helm tetap kita kasih belangko tilang dan mengikuti persidangan,” ujarnya.
Katanya, motor yang berknalpot rakitan meresahkan dan bisa membuat keributan di tengah masyarakat.
“Misalnya, ketika ada orang yang lewat motornya menggunakan knalpot racing dan orang lain tidak terima ini bisa jadi perkelahian,” jelasnya.
Untuk itu, selama ramadan pihaknya akan terus menertibkan remaja dalam wilayah itu yang melakukan aksinya di jalan raya dengan balapan liar dan ugal-ugalan. Tujuannya untuk menghindari gangguan kamtibmas dan perkelahian. (rakyatsultra/fajar)