SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARA –Tugas Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Konawe Utara (Konut), H.M.Kasim Pagala bertambah. Gubernur Sultra Ali Mazi menunjuk H.M Kasim Pagala sebagai Pelaksana Harian (Plh).Bupati Konut. Tugas itu berdasarkan Surat Penugasan Gubernur Sultra Nomor 133.4/1612 tertanggal 19 April 2021.
Dalam surat itu, gubernur menugaskan H.M Kasim Pagala untuk menyelenggarakan pemerintahan sementara pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Konut, Ruksamin berdasarkan perintah Mendagri dalam surat bernomor 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 perihal penugasan pelaksana harian kepala daerah.
“Bahwa dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tanggal 21 April 2021, maka untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Konawe Utara perlu menunjuk pelaksana harian (Plh) Bupati,” ujar gubernur seperti dikutip dalam surat penunjukan yang diterima Kendari Pos, Selasa (20/04/2021).
Ali Mazi berharap, penunjukkan Sekda menjadi Plh.Bupati Konut dapat menjaga efektifitas roda pemerintahan di daerah tersebut, sembari menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara definitif dalam waktu dekat ini. (kendarinews/fajar)