SULTRA.FAJAR.CO.ID, BUTON UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Buton Utara mengimbau para pedagang di pasar sentral Minaminanga, Kecamatan Kulisusu, tidak lagi mendirikan tempat dan melakukan aktivitas di luar jalur yang telah disediakan.
“Mengimbau agar para pedagang tidak lagi berjualan pada tempat yang bukan menjadi tempat berjualan. Semoga kita dapat saling bersinergi dengan baik di bulan ramadan ini, tetap tertib demi kenyamanan bersama,” imbau Kepala Satpol-PP Butur, Hasanun.
Imbauan itu dikeluarkan menyusul sejumlah pedagang di pasar sentral Minaminanga Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) terpaksa ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) daerah setempat bersama TNI/Polri, Sabtu (24/4) beberapa waktu lalu.
Penertiban itu menyusul para pedagang mendirikan tempat dan melakukan aktivitas di luar jalur yang telah disediakan.
Kepala Satpol-PP Butur, Hasanun menuturkan, penertiban itu terpaksa dilakukan agar memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
“Banyak diantara mereka para pedagang tidak lagi menjual di tempat yang telah disediakan. Mereka justru membuka lapak baru. Ini yang kita kembalikan seperti semula agar pasar tertata dengan rapi,” ungkap Hasanun.
Menurut pengakuan Hasanun, rata-rata pedagang yang ditertibkan itu sebetulnya sudah memiliki tempat di dalam pasar. Namun beberapa diantaranya mendirikan lapak baru diluar dari tempat yang disediakan.
“Alhamdulilah berkat bantuan pihak TNI/Polri, semua berjalan lancar dan kondisi pasar menjadi kembali rapi. Kalau rapi dan tertib kan bisa nyaman dan dapat terkoordinir dengan baik, tujuannya khan agar sama-sama nyaman dan tidak semrawut,” imbuhnya.(rakyatsultra/fajar)