FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, telah ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak 27 April 2021.
Salah satu jemaah Masjid Ar Rohmat Modernhill, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, mengungkapkan detik-detik penangkapan mantan sekretaris umum FPI tersebut.
“Kemarin (27/4), jelang Asar ada beberapa intel polisi datang ke masjid. Berpakaian preman, tetapi saya tahu itu intel dari kausnya,” ungkap jemaah yang enggan dipublikasikan namanya itu kepada JPNN.com, Rabu (28/4).
Dia menyebutkan dua intel masuk masjid dan kemudian salat. Petugas tersebut tidak banyak cakap.
Saat masuk waktu Salat Asar, dia melihat rombongan berpakaian seragam memuju Klaster Lembah Pinus. Jarak antara Masjid Ar Rohmat dengan Lembah Pinus hanya sekitar 100 meter.
“Saya waktu itu deg-degan, ada apakah ini, tetapi saya tidak berani mendekat,” ucapnya.
Tidak berapa lama, kedua Intel tersebut pergi dan bergabung dengan rombongan petugas berseragam yang ternyata Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Suasana ramai itu sempat membuat warga bertanya-tanya.
Jemaah Masjid Ar Rohmat usai melaksanakan salat Asar langsung pulang. “Waktu kejadian, pelataran masjid ini ramai tetapi bukan oleh warga tetapi aparat keamanan. Warga perumahan hanya sedikit yang melihat,” tuturnya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, dia melihat Munarman dibawa oleh petugas. Setelah Munarman dibawa, selang beberapa lama, datang rombongan Azis Yanuar, tim pengacara Habib Rizieq Shihab.