SULTRA.FAJAR.CO.ID, DEPOK — Ribut-ribut soal penangkapan seekor babi hutan berbulu hitam yang dipercaya warga warga Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat sebagai babi ngepet, ternyata hanya akal-akalan.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menegaskan, semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu adalah berita bohong. Ia memastikan hewan itu murni babi hutan bukan babi ngepet.
Rekayasa dimulai saat warga setempat mengeluh duit mereka raib di waktu yang hampir bersamaan. Jumlah kehilangannya variatif. Dari Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah.
Bahkan Ketua RW 04 Kelurahan Bedahan, Sawangan, Abdul Rosad juga kehilangan duit dirumah sebesar Rp 900 ribu.
Akal bulus itu kemudian menghinggapi pikiran Adam Ibrahim untuk membeli babi di toko online melalui komunitas kucing Depok seharga Rp 900 ribu plus ongkir Rp 200 ribu.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima fajar.co.id, Kamis (29/4/2021), uang pembelian babi itu diperoleh Adam Ibrahim dari seorang rekannya bernama Ade Firmansyah (46).
Selain bersama Ade Firmansyah, Ibrahim juga bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya. Cerita-cerita soal penangkapan babi secara bugil juga bohong.
“Saudara Ibrahim telah berbohong dan melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar anggota majelis taklimnya bertambah,” beber Kombes Imran Edwin Siregar.
Dengan perbuatan menyiarkan berita bohong serta menimbulkan keonaran itu, Adam Ibrahim beserta gerombolannya telah diamankan di Polres Metro Depok. Mereka dijerat Pasal 4 ayat 1 atau ayat 2 tahun 1946. Mereka terancam kurungan penjara setinggi-tingginya 10 tahun.