Selanjutnya, kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan, kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru dan kepala satuan pendidikan, serta hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
Dewan pendidikan juga berfungsi dalam mendorong orangtua dan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pendidikan dan menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Asrun Lio dalam laporannya menyampaikan, saat ini kita masih berada pada kondisi pembelajaran yang dilaksanakan secara daring.
“Ini perlu dipahamkan kepada masyarakat bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik itulah yang menjadi utama bagi pelaksanaan pembelajaran bagi pendidikan,” kata Kadis Dikbud.
Oleh karena itu, kata Kadis Dikbud, dinas yang dipimpinnya bersama dengan dewan pendidikan selalu melakukan koordinasi dengan PGRI untuk mengedukasi masyarakat, memastikan bahwa prinsip kesehatan dan keselamatan peserta didik dan pendidik adalah hal yang utama.
Kadis Dikbud juga menyampaikan beberapa program utama instansi yang dipimpinnya, yakni penyediaan beasiswa Sultra Cerdas dan penyediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
“Kita kekurangan guru sehingga pemerintah harus mengangkat guru honorer atau kita sebut guru tetap non PNS untuk memenuhi guru SMA, SMK, dan SMP,” jelasnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain unsur anggota Forkopimda, Kepala Badan Intelijen Daerah, dan sejumlah kepala OPD. (ismar/FNN)