SULTRA.FAJAR.CO.ID, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana memastikan tidak ada pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka tahun ini. Keputusan itu dibuat demi mencegah penyebaran COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa menyampaikan, berdasarkan surat edaran Bupati Bombana maka penyelenggaraan shalat ied hanya diperbolehkan di masjid-masjid di masing-masing wilayah.
“Kalau biasanya ada shalat Idul Fitri di lapangan terbuka, dan dihadiri Forkompinda serta yang lain, itu ditiadakan. Kemudian shalat Idul Fitri yang biasanya diadakan di pelataran MTQ Kabupaten Bombana, atau di lapangan Bola Arifai, itu juga tidak diadakan. Namun di masjid-masjid tetap ada dan dipersilakan,” ujar Man Arfa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/5/2021).
Dia menambahkan, sebelum masa pandemi, pemerintah Bombana menggelar pelaksanaan shalat ied di tempat terbuka, seperti di pelataran MTQ Bombana. Karena situasi pandemi, tradisi tahunan itu terpaksa ditiadakan demi mencegah penyebaran kasus COVID-19.
Man Arfa berharap, warga dapat memahami keputusan tersebut. Dirinya juga berpesan, agar kegiatan shalat Idul Fitri di masjid-masjid di masing-masing wilayah tetap menerapkan protokol kesehatan untuk seluruh jamaah, baik itu selalu menggunakan masker, menjaga jarak antar jamaah, hingga sering mencuci tangan.
“Peniadaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 tingkat Kabupaten Bombana itu juga sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat untuk mencegah kerumunan,” kata dia. (IKS/fajar)