SULTRA.FAJAR.CO.ID, BUTON UTARA – Gubernur Sultra, Ali Mazi memperpanjang jabatan pj Sekda Buton Utara yang dijabat oleh Yuni Nurmalawati.
Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakarih melantik Yuni, Kamis (6/5/2021). Dengan begitu Yuni Nurmalawati masih akan bertugas di Butur hingga tiga bulan ke depan.
Perpanjangan jabatan Sekda Butur itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 291 Tahun 2021 tentang Penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Butur.
Ridwan Zakariah dalam sambutannya menuturkan, diangkatnya pejabat sekretaris daerah tidak lain karena adanya kekosongan sejak April tahun 2020.
“Sekretaris daerah mempunyai peran strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” ungkap Ridwan Zakariah.
Pelantikan pejabat setiap instansi pemerintah sendiri jelas Ridwan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas, kinerja tugas dan pelayanan publik terutama dalam kegiatan prioritas pembangunan.
“Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab dan dapat memastikan program prioritas pemerintah kabupaten Butur berjalan sesuai dengan visi dan misi kabupaten Butur,” harapnya.
Selain Pj Sekda, dalam kesempatan yang sama Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah juga melantik tujuh pejabat administrator. Pelantikan tujuh pejabat ini berdasarkan Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 146 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.