Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK Tidak Serentak

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 458 pemerintah daerah sudah ditetapkan untuk formasi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK.Ratusan daerah tersebut kini sedang bersiap membuka pendaftaran.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari mengatakan data per 5 Mei 2021 menunjukkan, masih ada 66 instansi yang dalam proses pengolahan usulan formasinya.

Di antaranya ada juga usulan kebutuhan formasi yang bermasalah sehingga harus dibahas intensif.

Sementara itu sebanyak 13 instansi lainnya dalam proses penetapan formasi oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. “Hingga 5 Mei sebanyak 458 Pemda sudah selesai ditetapkan kebutuhan ASN-nya,” kata Katmoko Ari, Sabtu (8/5). Data tersebut, lanjutnya, akan terus berkembang.

KemenPAN-RB saat ini terus intens berkoordinasi dengan daerah membahas masalah tersebut.

Dia mengungkapkan pengumuman seleksi seleksi CPNS dan PPPK 2021 rencananya dilaksanakan 30 Mei hingga 13 Juni 2021. Kemudian pendaftaran pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021. Setelah pendaftaran selesai, dilanjutkan seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya 1 Juni sampai 30 Juni.

Apabila dalam pengumuman seleksi administrasi, pelamar CPNS dan PPPK ada yang merasa tidak puas maka Panselnas memberikan waktu untuk menyanggah. “Masa sanggahnya mulai 1 Juli sampai 11 Juli 2021,” ucapnya.

Mekanismenya dimulai dari pelaksanaan seleksi kompetensi kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dengan menggunakan computers assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan Juli sampai September 2021.

  • Bagikan