Wali Kota Kendari Jadikan Kendaraan Listrik Sebagai Randis

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir resmi menjadikan mobil dan motor listrik sebagai kendaraan dinas (Randis) lingkup Pemkot Kendari. Upaya itu dalam rangka mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasi baterai untuk transportasi jalan.

Wali Kota Kendari, H.Sulkarnain Kadir (pakaian dinas putih) melakukan test drive pada Ioniq Hyundai di Pelataran Rujab Wali Kota Kendari kemarin. Kendaraan tersebut resmi menjadi randis lingkup Pemkot Kendari.

Kebijakan tersebut lanjut Sulkarnain merupakan salah satu langkah stategis dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pendemi Covid-19. Pasalnya, produksi kendaraan listrik menggunakan baterai yang kita komponen utamanya adalah nikel.

“Kita punya deposit nikel terbesar di Indonesia. Mudah-kudahan ini bisa mengangkat performa daerah kita. Menjadi daerah pertama yang menggunakan kendaraan listrik,” tuturnya saat mealunching Mobil Listrik Ionic Hyunday di Rujab Wali Kota Kendari, kemarin.

Selain untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional sambung politisi Partai Keadian Sejahtera (PKS) ini, penggunaan kendaraan listrik juga dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi dan ramah lingkungan. Penggunaan kendaraan listrik bisa menghemat pengeluaran (cost).

“Kendaraan listrik tidak membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan oli seperti pada kendaraan umum lainnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi bagi kita baik pemerintah maupun masyarakat. Karena ada efisiensi anggaran (biaya) perwatan,” kata Sulkarnain Kadir.

  • Bagikan