Setahun kemudian, jumlah jemaah di sana mulai bertambah. Berawal dari tujuh KK, meningkat menjadi 60 KK pada tahun 2006.
Pemimpin dan jemaahnya saat itu membeli lahan di kelurahan itu sedikit demi sedikit. Kini sudah ada seluas lima hektare yang mereka tempati saat ini. Tanah itu pun kini dibagi untuk lahan pertanian.
“Sampai sekarang ada sekitar 5 hektare luas tanah yang kami miliki. Dijadikan permukiman sekitar dua hektare, pertanian sekitar 2,5 hektar. Selebihnya untuk masjid, sarana pendidikan, pertokoan dan lainnya,” tambah Ustaz Samir, pria berjanggut panjang itu. (Ishak/fajar)