SULTRA.FAJAR.CO.ID, BANTAENG– Hasrat seksual lelaki yang bernama Abdul Wahab (24) sudah di ujung kepala. Imbasnya, gadis berinisial AN (16) menjadi korban.
AN menjadi pelampiasan sesaat oleh kekasihnya itu, meski belum ada ikatan pernikahan yang resmi di mata agama dan hukum.
Gadis polos itu diperkosa. Meski Wahab adalah pacarnya, namun AN tetap tidak terima hingga akhirnya ia melaporkan peristiwa ini ke polisi.
“Benar ada laporan persetubuhan anak di bawah umur. Pelakunya itu sudah kami tangkap dan masih kami proses,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, Selasa (18/5/2021).
Perbuatan menyimpang yang dilakukan Wahab itu bermula saat ia awal mengajak AN pergi jalan-jalan. Namun di tengah perjalanan, terasa ada yang sangat aneh.
Wahab membawa AN ke sebuah tempat yang jauh dari pemukiman dan pemantauan warga. Namun Wahab berusaha meyakinkan AN bahwa tidak akan terjadi apa-apa.
Ternyata semua itu bohong. Wahab melakukan aksi kejinya kepada AN yang tak bisa melawan.
“Sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku memaksa korban untuk melakukan bersetubuh. Atas kejadian itu, korban keberatan dan melaporkan ke polisi,” terang Supriyanto.
Hasil interogasi, pelaku tega memperkosa dengan iming-iming akan menikahi AN.
“Pelaku menjanjikan akan menikahi korban. Akan tetapi karena sudah diperkosa, korban dan keluarganya tak terima hingga kasus ini masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
Saat ini pihaknya berkoordinasi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantaeng, untuk pemulihan psikis korban. Sementara pelaku mendekam di sel tahanan Polres Bantaeng. (Ishak/fajar)