SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE – Insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Konawe masih tertunggak 4 bulan di tahun 2020, tepatnya sejak September-Desember.
Padahal, duit pembayaran Insentif sebesar Rp 3 Miliar, telah ditransfer pemerintah pusat sejak 27 Desember tahun lalu.
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Konawe menjanjikan pelunasan insentif nakes Covid-19 tersebut pada pekan depan.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan, mengatakan, duit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk melunasi tunggakan Insentif nakes di Konawe berjumlah Rp 3 Miliar. Sementara, total biaya pelunasan yang harus dibayarkan yakni Rp 7 Miliar.
“Selisih antara dana itu harus dimulai dari awal. Kalau kita langsung bayarkan Rp 7 Miliar, pasti ada yang langsung ditangkap,” ujarnya, Kamis (20/5) ditemui di kantor pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Konawe itu menyebut, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat juga telah merekomendasikan agar tunggakan Insentif nakes secepatnya dilunasi. Hanya saja, dokumen pelunasan honor nakes itu belum sampai di meja kerjanya.
Setelah melakukan kroscek, sambungnya, rupanya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe masih dalam tahap merampungkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk selanjutnya siap membayar honor perawat Covid-19 yang tertunggak.
“Pekan depan kita bayarkan. Saya lihat, idealnya Senin sudah bisa dilakukan,” tandas Ferdy, sapaan karibnya.
Sebagai informasi, jumlah nakes Covid-19 di Konawe berjumlah 1.800 orang. Mereka bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit (RS), serta puskesmas se-Konawe. (KN/fajar)