SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Vaksinasi Covid-19 dimulai dan dicanangkan di Provinsi DKI Jakarta. Sasarannya kali ini melindungi masyarakat yang rentan. Pada tahap pertama sebelumnya vaksinasi ditujukan untuk tenaga kesehatan, tahap kedua untuk pekerja publik dan lansia.
“Ada alasan kenapa kita memberikan vaksinasi secara bertahap dan menyusun prioritas ini karena selain mempertimbangkan rekomendasi WHO, juga melihat situasi dan kondisi negara kita,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis Kemenkes, Rabu (19/5).
Pertimbangan utama dalam menatapkan kelompok sasaran vaksinasi pada prinsipnya mempertimbangkan ketersediaan vaksin.
Kedatangan vaksin yang bertahap inilah yang menjadikan pemerintah menentukan prioritas sejak Januari 2021 saat pelaksanaan tahap pertama lalu hingga sekarang memasuki tahapan ketiga.
“Saat kita memasuki vaksinasi tahap ketiga untuk masyarakat umum, tentunya ada beberapa kriteria yang diperhatikan. Pertama kali yang mendapatkan vaksinasi ini nantinya adalah masyarakat rentan dari aspek geo spasial, artinya yang tinggal di daerah dengan angka kejadian Covid-19 yang tinggi atau zona merah,” kata Nadia.
Selain dilihat dari aspek geo spasial, kriteria masyarakat rentan yang mendapatkan vaksinasi juga dipertimbangkan dari segi sosial ekonomi lemah dan masyarakat kurang beruntung, serta kelompok marginal ibukota.
Termasuk penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa. Inilah masyarakat yang paling rentan dan harus didahulukan