SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE – Sadam (29) tersangka dalam kasus pembunuhan di kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam penjara seumur hidup usai membunuh atasannya Jefri (43) pada Jumat (21/5/2020).
Kejadian itu pada pagi hari pukul 08.40 Wita di area parkir kendaraan divisi DLA. Usai membunuh korban pelaku langsung diamankan oleh aparat Polsek Bondoala dan di hari yang sama pelaku langsung diserahkan ke Polres Konawe guna penyelidikan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik polisi, Sadam mengaku sakit hati dengan perkataan korban Jefri yang menyebut dirinya tak tahu diri. Perkataan itu membuat Sadam gelap mata.
“Kamu sudah sering dibantu, tapi kamu tidak tahu diri. Sebenarnya kamu sudah pernah dikasi teguran, hanya saya bantu kamu,” ujar pelaku Sadam menirukan kata-kata Jefri saat di BAP oleh Satreskrim Polres Konawe.
Usai dimarahi korban, masih kata Sadam, ia kemudian pergi meninggalkan korban tak jauh dari tempat kedua korban saling adu mulut.
Tak lama kemudian, Sadam kembali kepada korban dengan membawa sebilah badik dan langsung menusuk korban berkali-kali.
“Itu badik ada memang di tasku saya simpan. Saat itu saya pusing dan sudah gelap melihat,” ucapnya.
Naas, Jefri tewas di tempat dalam keadaan bersimbah darah dengan kondisi badan baring di pelataran parkir. Dari rekaman video yang beredar, tampak Sadam masih berada di lokasi kejadian. Ia sesekali duduk memandangi Jefri yang tak lagi bernyawa.
Ia juga tak berupaya kabur meski didatangi oleh beberapa anggota satuan pengamanan baik dari perusahaan maupun seorang anggota TNI AD bersenjata laras panjang dan juga aparat Kepolisian.