SULTRA.FAJAR.CO.ID, LANGKAT – Pasangan suami istri di Tanjungpura Langkat dianiaya OTK saat tertidur lelap di dalam rumah Minggu (23/5) sekitar pukul 03.45 WIB. OTK ini masuk ke rumah mereka.
Kejadian penganiayaan suami istri ini terjadi di Batang Mergang, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut.
Suami istri ini menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) yang masuk ke rumah mereka pada Minggu (23/5) sekitar pukul 03.45 WIB.
Akibat kejadian itu, pasutri bernama Dedi Setiawan (35) dan Mariani (35) mengalami luka-luka.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, Minggu (23/5) membenarkan adanya laporan tentang penganiayaan ini.
Ia mengatakan korban Mariani mengalami luka di kepala bagian belakang, dagu, serta tangan kanan dan kiri luka robek akibat benda tajam.
Sementara korban Dedi Setiawan mengalami luka robek pada kepala bagian depan, pelipis sebelah kiri, bahu kiri, tangan sebelah kiri dan perut bagian bawah.
Saat ini korban telah dibawa ke RS Tanjung Pura dan dirujuk ke RS Bidadari.
Aparat polisi sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus penganiayaan pasangan suami istri di Tanjungpura Langkat ini. (jpnn/pojoksatu/fajar)