SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik keras kebijakan pemerintah demi memulihkan perekonomian nasional akibat terdampak pandemi Covid-19. Sebab, beberapa kebijakan pemerintah jutru membuat perekonomian menjadi tekor.
“Maunya itu meroket. Hasil sebaliknya tekor,” kata Rizal dalam keterangan persnya, Rabu (26/5).
Eks Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Indonesia (Menko Ekuin) itu lantas menyinggung strategi pemulihan ekonomi pemerintah dalam bentuk pengampunan pajak atau tax amnesty.
Strategi itu, kata dia, pernah gagal dilakukan tetapi ingin diimplementasikan kembali. “Tax amnesty pertama malah membuat tax ratio makin merosot. Ada tax amnesty kedua malah konyol. Pertama saja gagal total,” kata Rizal.
Dia mengingatkan bahwa pemerintah pernah mengeklaim selama sembilan bulan pelaksanaan tax amnesty jilid I telah mengantongi data deklarasi harta senilai Rp4.884,2 triliun yang Rp1.036,7 triliun yang di antaranya berasal luar negeri.
Selain itu, otoritas berwenang mencatat adanya repatriasi aset senilai Rp146,7 triliun dan uang tebusan dari wajib pajak senilai Rp 114,5 triliun.
Namun faktanya, ungkap Rizal Ramli, dari sisi tingkat partisipasi, jumlah wajib pajak yang ikut program tax amnesty jilid I kurang dari sejuta atau tepatnya hanya 973.426.
Jumlah itu hanya 2,4 persen dari wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2017 yakni pada angka 39,1 juta.
Sementara itu untuk uang tebusan, dengan realisasi Rp114,5 triliun ternyata masih di luar ekspektasi pemerintah yang sebelumnya berada pada angka Rp165 triliun.