Kebutuhan tersebut terdiri dari kebutuhan instansi di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Sementara, Pemerintah Kota Makassar mendapat jatah sebanyak 979 kuota tenaga PPPK, dan 224 kuota CPNS.
Dengan rincian, tenaga guru PPPK 966 orang, tenaga teknis PPPK 13 orang. Untuk CPNS, tenaga kesehatan PNS 204 orang, dan tenaga teknis PNS sebanyak 20 orang. (ikbal/fajar)