“Setelah diadakan pemilihan, maka perolehan suaranya itu, 121 suara diperoleh Prof.Dr. Zamrun, 26 suara oleh Prof. Buyung, dan 21 suara untuk Dr. Jamhir Safani,” sambungnya.
Adapun distribusi suara menteri, kata Prof Takdir bahwa ia tidak diketahui penyebarannya dimana, setelah diberikan surat suara sebanyak 59 lembar kepada perwakilan menteri, dan setelah itu dia ambil dan dia coblos sendiri.
“Setelah proses pemungutan suara ini, tugas kami hanya menyerahkan hasil ini kepada Rektor, dan dari Rektor akan menyerahkan kepada kementerian sekaligus untuk meminta jadwal pelantikan,” jelasnya lagi.
Lanjutnya, bahwa pelantikan Rektor UHO itu tidak boleh lewat dari tanggal 18 Juli 2021, karena masa berakhirnya tugas dari Rektor Prof Zamrun ini 18 Juli 2021.
“Jadi sebelum tanggal 18 Juli 2021 sudah harus dilantik, karena kalau lewat dari tanggal itu, berarti ada kekosongan,”pungkasnya.(ismar/FNN)