Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Rian D’Masiv Lapor Polisi

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Rian Ekky Pradipta atau Rian D’Masiv dituduh melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan mendiang Denny Sakrie oleh akun Twitter @dennysakrie. Tak terima tuduhan itu, Rian pun mengadukan hal tersebut ke polisi.

Vokalis grup band D’Masiv itu dengan tegas membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual. Tak terima dengan tuduhan dan merasa dirusak nama baiknya, Rian D’Masiv mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/9).

“Tidak ada, jadi tidak pernah (lakukan pelecehan seksual),” kata Rian D’Masiv di Polda Metro Jaya, Senin (21/6).

Dijelaskannya, awalnya dirinya sudah mengajak pemilik akun Twitter @Dennysakrie untuk bertemu di Polda Metro Jaya membahas persoalan itu.

“Saya jam setengah dua siang sudah di Polda Metro. Bahkan saya WhatsApp centang satu, tidak diterima WhatsApp saya,” katanya.

“Kita tunggu sampai jam 2 nggak datang, jam 3 nggak datang, jam 4 nggak datang, sampai akhirnya jam 5 kita bikin laporan polisi,” lanjutnya.

Dikatakannya, dirinya melaporkan ke polisi karena memiliki hak melindungi diri dari tuduhan tersebut. Dengan payung hukum yang sudah ada di Indonesia.

“Langkah saya datang ke sini karena kehidupan saya dilindungi Undang-Undang. Tuduhan itu sudah merugikan keluarga saya,” katanya.

Laporan Rian D’Masiv pun telah diterima oleh pihak kepolisian. Yaitu dengan nomot laporan LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rian yang didampingi Christopher Simanjuntak, kuasa hukumnya melaporkan akun Twitter @dennysakrie dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.

  • Bagikan

Exit mobile version