SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Polres Kendari melalui Sat Resnarkoba Polres Kendari bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari mengadakan Pilot Project Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sabtu, (26/6).
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kendari IPTU Ridwan Koto dalam wawancaranya dengan awak media di Mapolres Kendari, Sabtu, (26/6).
“Jadi kita bikinnya itu komitmen, kita datangi semua, ada komitmen dari Kapolres, dari Wali Kota, dari BNN Kota, ada juga dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, juga dari Karang Taruna, serta Tokoh-tokoh Masyarakat disitu, kita bikin suatu sebuah Memorandum of Understanding (MoU) bersama yang ditandatangani bersama untuk jadi komitmen membangun Kampung Tangguh Anti Narkoba untuk dilaksanakan secara bersama,” ujarnya.
Lanjut Mantan Kapolsek Kemaraya ini, bahwa MoUnya sudah ditandatangani pada hari ini, tanggal 26 Juni kita resmikan bertepatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang momennya hari ini, tinggal kita ekspose kepada teman-teman wartawan.
“Untuk konsepnya disana itu, kami khan kerjasama dengan Pemerintah Kota hingga Kelurahan, jadi kedepan kalau ada indikasi-indikasi terkait dengan orang-orang yang dicurigai terlibat peredaran Narkotika, jadi mereka tidak langsung tangani, untuk menghindari kekerasan-kekerasan, jadi dari mereka dari sana, melapor ke kami, nanti kami yang turun ke lapangan,” bebernya.
Lanjutnya, dan kami juga akan memberdayakan nomor hotline 110 yang sudah aktif di Polres Kendari, jadi disitu konsepnya 110 yang kita sampaikan kepada warga semua, dan jika seandainya ada yang mengetahui ada peredaran gelap narkotika, maka akan segera dilaporkan ke kami melalui nomor tersebut.