SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Perilaku suap, pungli, dan gratifikasi (SPG) bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, termasuk diberbagai sektor pelayanan masyarakat di pemerintahan.
Hal itulah yang kemudian mendorong Pemkot Kendari berinisiatif menghadirkan layanan anti “SPG” seperti Whistelblowing System (WBS).
Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyambut baik hadirnya layanan WBS. Menurutnya, layanan tersebut sangat baik untuk diterapkan dan diperkenalkan kepada masyarakat agar bisa mencegah perilaku SPG yang berpotensi terjadi pada pusat-pusat layanan masyarakat di pemerintahan.
“Kalau ada masyarakat maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mengetahui adanya indikasi suap, korupsi, dan gratifikasi, segera laporkan. Kita akan tindak. Kami sudah instruksikan pihak Inspektorat untuk mensosialisasikan layanan ini,” kata Siska Karina Imran, kemarin.
Terpisah, Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin mengaku siap mensosialisasikan layanan WBS kepada masyarakat. Pihaknya sendiri tengah mensosialisasikan layanan tersebut kebebarapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari.
Teranyar, WBS dikenalkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kendari.
Syarifuddin menjelaskan, WBS merupakan sebuah inisiasi Inspektorat Kota Kendari yang ingin melakukan sebuah penanganan secara serius atas aduan-aduan masyarakat terkhusus aduan yang terindikasi tindak pidana korupsi.
Layanan tersebut, lanjut dia, dikembangan dari aplikasi Jaga Kendari (JARI) sehingga cakupanya bisa menjadi lebih luas.