Untuk ketahui, PPKM ini saat ini sedang tahap sosialisasi selama dua hari, dan selanjutnya setelah itu akan mulai diberlakukan.(ismar/FNN)
Untuk ketahui, PPKM ini saat ini sedang tahap sosialisasi selama dua hari, dan selanjutnya setelah itu akan mulai diberlakukan.(ismar/FNN)