SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau warga metro untuk tidak mengurus perizinan melalui jasa pihak ketiga (Calo).
Pasalnya, pelayanan perizinan yang dihadirkan pihaknya saat ini tidak dipungut biaya alias gratis bagi masyarakat.
“Jangan percaya calo. Karena kalau percaya maka warga sendiri yang akan dirugikan. Saya sudah instruksikan Dinas Perizininan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP) agar menggartiskan beberapa layanan kepada masyarakat khususnya kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),” kata Sulkarnain Kadir, kemarin.
Ia pun mengingatkan jajarannya yang ada di DPMPTSP untuk bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya dan tidak menjadi calo apalagi sampai melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat.
“Jangan coba-coba memanfaatkan situasi apalagi dimasa pandemi saat ini. Karena kalau ketahuan tentu kami akan berikan sankai tegas,” kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kendari, Satria Damayanti mengimbau jajarannya untuk tidak menjadi orang ketiga “Calo” pengurusan izin. Apalagi sampai memanfaatkan masyarakat atau pelaku usaha uang notabennya tidak ingin berurusan secara langsung.
Saat ini, kata Damayanti, ada sekitar 90 jenis perizinan. Yang mana, hampir seluruhnya gratis terkecuali Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin minuman beralkohol.
“Jadi kami minta masyarakat bisa mengurusnya tanpa lewat calo. Bisa urus secara online melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) atau melalu aplikasi Si Cantik Cloud. Atau bisa juga datang langsung di DPMTSP Kendari,” kata Satria Damayanti.