Pada sisi lain, ia mengaku pasca pemberlakukan pengurusan izin melalui OSS dan Si Cantik, terjadi peningkatan jumlah izin yang diterbitkan pihaknya. Misalnya realisasi penerbitan izin pada 2019 sebesar 2.700 izin meningkat pada tahun 2020 menjadi 3.500 izin. Bahkan untuk tahun ini (Januari – Juni 2021) terdapat sekira 1.578 izin yang telah diterbitkan.
Lanjut dia, keberhasilan menerbitkan ribuan izin tak lepas dari kemudahan pelayanan perizinan yang diberikan kepada masyarakat. Selama pandemi, pihaknya membuka pelayanan perizinan secara online guna mencegah potensi penularan Covid-19.
“Selain aplikasi utama OSS dan Si Cantik yang kita buka, ada juga layanan pendukung lainnya yang kami berinama layanan Tanya PTSP, yang dapat diakses pada aplikasi WhatsApp grup (WAG). Kemudian bisa juga mengkases http://ptsp.kendarikota.go.id atau email langsung ke ptsp.kendarikota.gmail.com. Pelayanan di kantor kami juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya, kemarin.