SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI– Pemerintah Kota Kendari memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 di lapangan maupun di Masjid. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang diikuti sejumlah pihak terkait, di Media Center Rujab Wali Kota, Jumat (16/7/2021).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, keputusan diambil untuk menjaga masyarakat Kota Kendari agar terhindar dari COVID-19, karena saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif dan kasus meninggal dunia terus bertambah.
“Trend yang masih naik kemudian mempertimbangkan juga bahwa wilayah Kota Kendari ini sangat cair dalam arti mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain sangat mudah, sehingga kami memutuskan untuk pelaksanaan salat Idul Adha tahun 1442 Hijriah tahun ini kita himbau masyarakat untuk dilaksanakan di rumah saja, tidak diizinkan di masjid apalagi di lapangan,” tegas wali kota.
Pemerintah juga khawatir jika mengizinkan di zona hijau dan kuning dikhawatirkan bisa memperluas penyebaran covid di Kota Kendari.
Wali kota mengungkapkan, pengambilan keputusan pemkot Kendari ini dilakukan berdasarkan masukan dari pihak keamanan yaitu TNI dan Polri termasuk majelis ulama.
Politisi PKS ini mengakui keputusan ini tidak bisa memuaskan semua pihak namun demi kemaslahatan ummat sehingga keputusan ini harus diambil.
“Kita ingin melindungi warga masyarakat kita, mudah-mudahan dengan kita bersabar dengan kita memahami bahwa keputusan ini harus kita ambil keputusannya, mudah-mudahan lewat itu kemudian wasilahnya Allah berikan perlindungan pada kita semua,” lanjut wali kota.