SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah memutuskan agar pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa 20 Juni 2021 mendatang tidak digelar di masjid maupun lapangan, baik itu di wilayah zona merah, orange, kuning, bahkan hijau.
Hal tersebut diambil karena mengingat angka kasus COVID-19 di Kota Lulo itu terus menunjukkan kenaikan kasus setiap harinya.
“Kita minta salat idul adha tahun ini di rumah saja. Kita tidak ingin daerah zona hijau dan kuning kembali menjadi zona orange apalagi merah. Ini kita ambil dengan pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar. Kita ingin melindungi masyarakat kita,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Jumat (16/07/2021).
Terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, orang nomor satu di Kota Kendari itu meminta agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat agar tidak terjadi penularan.
“Kita himbau pelaksanaannya untuk menghindari kerumunan. Panitia tidak mengumpul masyarakat untuk mengambil hasil pemotongan, kalau bisa dagingnya itu diantarkan door to door kepada penerimanya,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin, beberapa waktu lalu mengatakan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan secara terbatas.
“Dan diantarkan ke rumah-rumah warga penerima daging kurban itu,” kata dia.
Sementara, untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan dalam waktu 3 hari yakni 11, 12, dan 13 dzulhijjah.(IKS/fajar)