SULTRA.FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” jelas Jokowi dikutip GenPI.co dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, selama PPKM Level 4 berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Jokowi pun mengklaim bahwa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah berhasil memperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.
“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19,” klaim Jokowi.
“Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,” sambungnya.
Namun, Jokowi tetap meminta masyarakat selalu waspada akan penularan virus corona, terutama adanya varian Delta yang membahayakan.
“Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular,” ungkap Jokowi.
“Kita harus selalu waspada. ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian covid-19 lain yang lebih menular. Oleh karena itu saya mengimbau dan memerintahkan untuk memperbesar kapasitas testing, tracing dan treatment,” lanjutnya.