SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONSEL – Listrik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara disegel oleh PLN setempat.
Penyegelan tersebut ditenggarai oleh tunggakan pembayaran listrik yang belum dibayarkan.
Bagian Pelayanan Tekhnis PLN Andoolo, Iliyas saat dihubungi awak media mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena Disdukcapil belum membayar tagihan listrik.
“Iya benar pak, Dukcapil disegel karena menunggak, kalau tunggakannnya berapa bulan saya belum cek datanya, kalau mau jelas datang saja pak di Kantor,” katanya singkat. Selasa 27/7/21.
Sementara itu, salah satu Kepala Bidang lingkup Capil Konsel yang enggan disebutkan namanya membenarkan ihwal tersebut.
Penyegelan itu dilakukan PLN sejak kemrin, Senin 26/7 lantaran keterlambatan pembayaran tagihan listrik.
Meski begitu, pihaknya sejak kemarin tetap melakukan pelayanan dengan menggunakan mesin genset.
“Iya bendahara telat membayar, tapi sudah mau dibayar, kalau pelayanan tetap jalan menggunakan genset,”tutupnya.(SD/fajar)