Selain memudahkan penyaluran, penyaluran lewat rekening juga mencegah potensi bansos dikorupsi.
Namun, ternyata masih banyak warga desa yang ternyata tidak tahu apa itu rekening.
“Banyak yang tidak memiliki rekening. Apabila menunjuk keluarga yang punya rekening, kami takut juga mereka ini siapa. Apakah benar mewakili keluarganya dan lain-lain. Sehingga ini juga jadi persoalan,” bebernya.
Mahfud MD juga menjelaskan, persoalan lainnya yakni data penerima bansos yang tidak sinkron antara milik pemerintah pusat dan daerah.
Dia menyebutkan data yang dikelola Kementerian Sosial dibawah kendali Tri Rismaharini kadang berbeda dengan data di kabupaten/kota.
“Kementerian Sosial punya data sendiri. Lalu kabupaten/kota punya data sendiri yang berbeda. Kementerian Dalam Negeri punya data berbasis administrasi kependudukan sendiri,” ungkap Mahfud.
“Sehingga banyak persoalan. Itu yang kita hadapi sekarang,” imbuhnya.(genpi/fajar)