SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyoroti kebijakan pemerintah terkait penanganan kasus COVID-19 di Tanah Air.
Dia memprediksi belum meredanya kasus COVID-19 antara lain disebabkan faktor kebijakan pemerintah yang berubah-ubah.
Pakar hukum tata negara ini kemudian menyebut beberapa istilah kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam menangani pandemi paling mematikan di dunia itu.
Antara lain, PSBB, PPKM Berskala Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM level 3-4. “Sudah 1,5 tahun pemerintah menyatakan darurat kesehatan berganti-ganti ya kebijakannya. Orang dan rumusan-rumusan hukum juga tidak selalu jelas,” ujar Yusril dalam webinar yang digelar IDI, Sabtu (31/7) malam.
Yusril juga menyebut sejumlah pelanggaran yang terjadi selama ini menimbulkan pertanyaan.
“Apakah murni pelanggaran atau ada unsur politik? Ini memberi citra kurang positif kepada pemerintah, karena ada anggapan orang tertentu yang kena, tebang pilih,” ucapnya.
Yusril menilai pemerintah penting menemukan rumusan yang tepat dalam penanganan Covid-19, termasuk landasan hukumnya.
Apabila salah langkah, korban COVID-19 bisa terus berjatuhan.
“Enggak ada yang menjamin kesehatan kita sekarang. Salah kebijakan bisa mati massal, dan kalau mati massal itu bisa genosida juga karena pembunuhan bersifat massal,” katanya.
Yusril menilai landasan hukum pemerintah dalam penanganan Covid-19 masih bermasalah. Dia mencontohkan PPKM level 3-4 yang hanya diatur melalui Instruksi Mendagri.