SULTRA.FAJAR.CO.ID, KOLAKA UTARA – Isu terkait adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal PT. Mining Maju yang sempat menjadi polemik dan beredar diberbagai pemberitaan akhirnya terungkap.
Tudingan adanya aktivitas yang penambangan yang dilakukan oleh PT Mining Maju di Desa Pitulua Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata tidak benar.
Hal itu terungkap saat tim investigasi metrokendari dalam rilisnya yang terima fajar.co.id, Kamis (5/8) usai melakukan penelusuran langsung keberadaan PT Mining Maju di Desa tersebut.
Ketika tiba di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas aktivitas penambangan maupun alat berat yang dituding dilakukan oleh PT Mining Maju.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya nampak sebuah basecamp yang tidak berpenghuni dan diperkirakan sudah sejak lama.
Selain itu hanya terdapat sebuah jalan yang pernah dilakukan perbaikan oleh perusahaan dan kini jadi akses warga untuk berkebun dan mencari kayu bakar.
Tidak hanya itu, tim dari Subdit Tidpiter Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra bahkan juga telah melakukan pengecekan secara langsung di lokasi tersebut.
Saat melakukan pengecekan, benar saja tim tersebut juga tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang ditudingkan dan beredar di berbagai pemberitaan maupun media sosial (Medsos).
Isu Warga Diintimidasi dan Dilarang Beraktivitas oleh Oknum Polisi
Tim mendatangi sebuah pemukiman warga yang berada di sekitar kawasan PT. Mining Maju tepat berada di pesisir laut.