SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pandemi Covid-19 kini belum juga berlalu. Satu demi satu langkah pencegahan penularan Covid-19 dilakukan pemerintah, baik Pemprov Sultra maupun pemerintah kabupaten/kota.
Angka kesembuhan pasien Covid-19 pun cukup tinggi. Kerja keras Pemkot Kendari menekan laju penyebaran virus Covid-19 berbuah penurunan kasus secara drastis.
Dari 316 kasus (data 31 Juli – 5 Agustus 2021) menjadi hanya 174 kasus pada periode 6-11 Agustus 2021. Penurunan kasus Covid-19 di Kota Kendari sekira 75 persen.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan tren penurunan kasus Covid-19 tak lepas dari upaya Pemkot melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menerapkan PPKM untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Sulkarnain menjelaskan, dalam penerapan PPKM beberapa aktifitas warga dibatasi seperti pemberlakukan Work From Home 75 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja disektor non esensial, pembatasan aktifitas di pusat keramaian seperti mall dan pusat perbelanjaan, serta peniadaan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
“Kami menyadari betul kebijakan ini tidak bisa terima oleh semua pihak. Akan tetapi hanya cara ini yang bisa kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Kebijakan yang kami keluarkan tetap merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang beberapa kali diterbitkan. Terakhir Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM dan Pengendalian Covid-19,” kata Sulkarnain Kadir, Kamis () kemarin.
Pada sisi lain, penurunan kasus yang terjadi ditunjang dengan penguatan Pemkot dalam program 3T (Testing, Tracing, Treatment) sesuai instruksi Presiden Jokowi.