SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — 53 terduga teroris berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror dari total 11 provinsi dalam operasi pada 12-17 Agustus 2021.
50 terduga teroris merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga lainnya anggota kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang berbaiat kepada ISIS.
Rinciannya, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang dan Jambi tiga orang.
Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang.
Kemudian Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang.
Sementara di Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, puluhan terduga teroris ini berencana melakukkan teror pada HUT Kemerdekaan RI ke- 76.
Itu sebagaimana kesaksian dan pengakuan dari para terduga teroris kepada penyidik Densus 88 Anti Teror.
“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI,” kata Argo di Mabes Polri, Jumat (20/8/2021)
“Mereka ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” sambungnya.
Dalam merencanakan aksi teror, kelompok JI memanfaatkan berbagai sumber sebagai pendanaan.
Di antaranya melalui iuran-iuran wajib para anggotanya dan juga yayasan yang dibentuk jaringan terorisme tersebut.
“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” ungkap Argo.
Selain itu, Densus 88 Anti Teror juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan kelompok JI dalam mencari dana.