SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE — Main game online bagi remaja boleh-boleh saja. Hanya saja, tak boleh berlebihan.
Jika kecanduan, waktu untuk belajar atau membantu orang tua berkurang.
Tidak hanya itu, kecanduan game online juga bisa menjadi celah para remaja melakukan tindak kriminal.
Kasus pencurian tiga remaja di Konawe Kepulauan (Konkep) bisa menjadi sampel.
Mereka adalah D, A dan B. Hanya untuk bermain game online, mereka nekat mencuri yang nantinya akan membeli paket data.
Ironisnya mereka masih berstatus pelajar dan berumur 17 tahun. Namun aksi mereka akhirnya diciduk personil Polsek Wawonii.
Kapolsek Wawonii Barat, AKP Samsir Nasir SH melalui Kanit Reskrim Polsek Wawonii Bripka Amran SH mengatakan para tersangka diamankan di tempat berbeda.
Seorang pelaku ditangkap di Desa Mata Langara dan dua lainnya di Desa Dongkalaea Wawonii Timur.
“Ketiga pelaku beraksi sekitar pukul 02.30 Wita saat kondisi lampu sedang mati (padam) dan hujan. Kejadiannya di kios Jalan poros Pelabuhan-Langara, Kelurahan Langara Laut. Pengungkapan ini berdasarkan laporan seorang korban inisial H yang mengaku toko pakaian miliknya digasak maling. Kerugian korban ditafsir Rp 16,5 juta,” ujarnya.
Barang yang dicuri para pelaku kata dia, beragam. Baju kaos pendek 25 lembar, baju kaos panjang 31 lembar, celana panjang empat lusin, celana pendek tujuh lembar, jaket 13 lembar, switer tujuh lembar dan baju kemeja lengan panjang tiga lembar.
Selain itu, kacamata 15 buah, jam tangan enam buah dan sendal dua pasang.
“Motif pelaku hingga nekat melakukan pencurian karena ingin membeli paket data untuk bermain game online,” terangnya.