SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah dan Nasional (Rakorwasdanas) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) secara virtual di media Center Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Selasa (31/8).
Selain mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada kesempatan itu, Kemendagri juga meluncurkan Sistem informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri (Siwasiat).
Rakor ini membahas bentuk sinergi penguatan tata kelola pemerintah daerah melalui Monitoring Control for Prevention (MCP) bersama antara kemendagri, KPK dan BPKP dalam mencegah korupsi.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Firly Bahuri mengatakan, MCP merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi dalam memperbaiki sistem, itu tergambar dalam 8 intervensi MCP.
“KPK melakukan upaya mencegah korupsi dengan perbaikan sistem,” katanya.
Sementara itu, Pahala Nainggolan dari KPK menambahkan, bahwa dengan pengelolaan bersama ini, maka pengelolaan MCP yang selama ini dikelola penuh oleh KPK maka akan dibagi kepada Kemendagri dan BPKP sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Hadir dalam kegiatan itu, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Inspektorat, Kadis Kominfo dan sejumlah kepala OPD lingkup Kota Kendari.(Ismar/FNN)