SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Menjelang tahun kedua Pandemi Covid-19 melanda Kota Kendari, menjadikan pendapatan asli daerah (PAD) terjadi penurunan signifikan.
Namun, kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Sri Yusnita terdapat tiga sektor yang hingga saat ini mengalami peningkatan di tengah pandemi.
Kenaikan pemasukan di tiga sektor ini sedikit banyak menyelamatkan pencapaian PAD Kota Kendari selang dua tahun terakhir ini.
Tiga sektor pajak yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“Untuk tahun 2021 ini belum bisa dikalkulasi karena masih terus berjalan. Tapi untuk tiga item pajak itu tentu naik karena memang tidak berpengaruh ada tidaknya Pandemi,” terang Kepala Bapenda Sri Yusnita.
Bapenda Kota Kendari mencatat tahun 2019, PAD Kota Kendari mencapai kisaran angka Rp 119 miliar. Pasca pandemi tahun 2020, angka PAD turun menjadi Rp 116 miliar.
“Pajak hotel dan restoran, parkir reklame, hiburan yang betul-betul terasa. Pas pandemi tahun 2020, ada penurunan sekitar 2,32 persen. Untuk tahun ini, belum bisa dihitung kalkulasinya. Tapi tahun 2018 ke tahun 2019 itu meningkat dari Rp 103 miliar naik menjadi 119 miliar. Sejak pandemi terutama PPKM, banyak usaha ditutup dan dibatasi jam operasionalnya, tentu berpengaruh ke pajak,” jelasnya.
Melalui Bapenda Kota Kendari, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir juga mengeluarkan dispensasi waktu pelunasan pajak untuk usaha terdampak pandemi.
“Pelunasan bisa hingga Desember. Ini bagian dari Program Pak Wali Kota. Karena kan efek PPKM ini begitu terasa. Hotel, restoran parkir benar-benar omzet mereka turun drastis,”pungkasnya.