SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kasus pemalsuan hasil polymerase chain reaction (PCR) yang baru baru ini mengemparkan publik di Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana 23 Mahasiswa yang akan ke Jakarta akhirnya gagal terbang, karena oleh Petugas KKP di Bandara Halu Oleo ditemukan hasil PCRnya ternyata palsu, dan beberapa waktu setelahnya akhirnya Polisi menangkap satu tersangka yang memalsukan hasil PCR tersebut.
Ketua Sekretariat Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Didin Rohidin mengatakan bahwa terkait kasus seperti itu, selama itu ada laporan dari masyarakat, insya Allah kita akan tindaklanjuti oleh Badan Pengawas Rumah Sakit Sultra.
“Tapi kalau melihat dari sistem IT saat ini, masuk dalam aplikasi PeduliLindungi, pemalsuan hasil PCR tidak akan lolos lagi, walaupun itu dimana yang mengeluarkan hasil PCR, karena ketika nanti barcode pada saat diperiksa di Bandara itu otomatis, hanya yang sudah teregister di Kementerian Kesehatan RI yang akan muncul,” bebernya.
Lalu kata dia lagi, yang lain atau yang palsu, pasti akan seperti kasus yang kemarin kita dengar, ada 23 Mahasiswa yang gagal berangkat di Bandara Haluoleo, itu karena memang tidak muncul dalam aplikasi PeduliLindungi.
“Pihak klinik maupun rumah sakit yang mengeluarkan hasil PCR, sementara mereka belum terdaftar Laboratorium PCR di Labangkes, itu tugas kami meluruskan kemarin, itu semua dibolehkan, misalnya Klinik Prodia, contoh Maxima boleh kerjasama Laboratorium PCR selama itu ada MoU dan dilampirkan hasil aslinya,” ujarnya.