“Yang kita sudah fasilitasi dan punya register dan kode, itu baru Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Bahteramas, terus Rumah Sakit (RS) Korem, sedangkan untuk Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dalam proses pengurusan izin termasuk RSUD Kota Kendari masih dalam proses,” sambungnya.
Lanjut, Kepala Bidang Fasilitas Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sultra ini, bahwa untuk rumah sakit baru ada dua yang sudah terregister dan punya kode, dan adapun Klinik Maxima masih dalam proses juga, sedangkan yang lain itu adalah kerjasama saja, cuman itu yang ditertibkan kemarin dan sudah kita arahkan ke Dinas Kesehatan Kota untuk dibuatkan memorandum of understanding (MoU)
“Jadi jangan serta merta walaupun sudah dikirim kemana, kalau tidak ada MoU, tidak bisa mengeluarkan, jadi harus ada MoU dan dilampirkan aslinya baru divalidasi untuk pertanggungjawaban,” tegasnya.
Untuk diketahui, Di Kota Kendari baru 2 rumah sakit yang dapat mengeluarkan hasil PCR yakni RSUP Bahteramas dan RS Korem.
Adapun RS Bhayangkara dalam proses pengurusan dan sudah hampir final, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari juga masih dalam proses pengurusan izin dari Kementerian Kesehatan RI.(ismar/FNN)